Publik akhir-akhir ini sedang ramai mendiskusikan seputar NKRI bersyariah. Pada peluang yang lalu tanggal 17 Januari 2018 Ketua Lazim PPP M. Romahurmuziy atau yang acap kali disapa Rommy mempersembahkan pada sebuah kesempatan bahwa memperjuangkan Undang-undang bersyariah ialah wujud format kongkrit dari adanya politisi Islam di pemerintahan. Bukan hanya dengan berteriak takbir saja telah dianggap sebagai membela Islam.
Beliau memaparkan jangan hanya berteriak dengan kata Allahuakbar saja sudah menganggap memperjuangkan Islam. Jangan memandang seseorang dari penampilan, namun dari bukti kongkrit untuk kepentingan umat Islam seru Rommy dalam keterangannya. Rommy membeberkan bahwa umat Islam wajib memperjuangkan aspirasi serta Undang-Undang pada jalanan politik, karena dengan jalan politiklah, umat muslim bisa memperjuangkan UU Bersyariah sebagai bentuk dari upaya menghasilkan cita-cita dari NKRI Bersyariah. UU Bersyariah ini yaitu cita-cita serta kenyataan yang diizinkan oleh konstitusi Indonesia. Tetapi, kalau tidak dapat diperjuangkan di tingkat DPR RI, dapat juga diperjuangkan di tingkat tempat seperti provinsi atau kabupaten/kota. Menurut Rommy lagi, gerakan bersyariah ini bukan untuk menciptakan sebuah khilafah baru namun dalam rangka sebagai apa yang dimintakan oleh umat muslim https://www.facebook.com/DennyJAWorld/posts/1919263768169763 sebagai mayoritas untuk diundangkan. UU Perkawinan, UU Pengadilan Agama, UU Pelarangan Praktik Monopoli dan masih banyak lagi ialah perwujudan dari UU Bersyariah yang sudah disahkan di Indonesia. Sehingga jangan mengistilahkan bahwa UU Bersyariah ini yaitu langkah untuk mendirikan negara baru. Ketua Umum PPP ini membeberkan juga bahwa pengorbanan UU bernuansa syariah ini sudah ada semenjak tahun 1973. Malah pada masa Orde Baru dikala pemerintah sungguh-sungguh alergi terhadap syariah PPP sudah memperjuangkan UU bersyariah ini. UU Bersyariah ini kembali populer akibat dari Artikel yang ditulis oleh Denny JA, artikel yang berisi perihal kontestasi antara NKRI Bersyariah ataukah ruang publik yang manusiawi memang sempat menjadi bahasan yang cukup menarik di ranah politik. Banyak yang setuju, ada juga yang agak menjurus ke kontra sebab negara Indonesia kongkretnya sudah mewadahi religiusitas warga negara di dalam tatanan Pancasila.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |